Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Piagam Ham Di Indonesia


Hallo Sobat RT! Kita semua pasti sudah tidak asing lagi dengan Piagam Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia. Piagam ini menjadi dasar dan panduan dalam menjaga dan melindungi hak asasi manusia di Indonesia. Tapi tahukah kamu, sebenarnya apa itu Piagam HAM dan bagaimana sejarah terbentuknya di Indonesia? Yuk, kita bahas bersama-sama!

Piagam HAM adalah suatu dokumen yang memuat hak-hak dasar yang dimiliki oleh setiap manusia, tanpa terkecuali. Piagam ini berisi tentang hak-hak yang bersifat universal, tidak tergantung pada apapun, seperti agama, ras, jenis kelamin, dan sebagainya. Piagam HAM juga menjadi dasar untuk memperjuangkan hak asasi manusia di Indonesia.

Sejarah Terbentuknya Piagam HAM di Indonesia

Piagam HAM di Indonesia pertama kali dibentuk pada tahun 1945, tepatnya saat proklamasi kemerdekaan Indonesia. Piagam ini tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, yang menyatakan bahwa setiap manusia berhak atas hidup, kebebasan, dan kebahagiaan.

Namun, pada masa Orde Baru, hak asasi manusia di Indonesia mengalami tekanan dan pelanggaran yang cukup besar. Kondisi ini membuat sejumlah tokoh masyarakat dan aktivis mulai memperjuangkan hak asasi manusia di Indonesia. Pada tahun 1998, pemerintah Indonesia akhirnya membentuk Komnas HAM (Komisi Nasional Hak Asasi Manusia) sebagai lembaga yang bertugas dalam memperjuangkan hak asasi manusia di Indonesia.

Pada tahun 1999, pemerintah Indonesia akhirnya mengeluarkan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Undang-undang ini kemudian menjadi dasar untuk pembentukan Piagam HAM di Indonesia yang baru, yaitu Piagam Hak Asasi Manusia Universal (PHAMU) versi Indonesia.

Isi Piagam HAM di Indonesia

Hak Asasi Sipil dan Politik

Piagam HAM di Indonesia mengatur tentang hak asasi sipil dan politik, yang meliputi hak atas kebebasan berpendapat, berkumpul, berorganisasi, dan berekspresi. Selain itu, piagam ini juga memberikan hak atas kebebasan beragama, hak atas perlindungan hukum, dan hak atas kebebasan dari diskriminasi.

Hak asasi sipil dan politik juga meliputi hak untuk memilih dan dipilih dalam pemilihan umum, hak atas kebebasan dari penyiksaan, dan hak atas kebebasan dari penahanan yang tidak sah. Piagam HAM di Indonesia juga menjamin hak atas kebebasan dari penghinaan dan hak atas privasi.

Hak Asasi Ekonomi, Sosial, dan Budaya

Selain hak asasi sipil dan politik, Piagam HAM di Indonesia juga mengatur tentang hak asasi ekonomi, sosial, dan budaya. Hal ini meliputi hak atas pekerjaan, hak atas kesehatan, dan hak atas pendidikan.

Di dalam piagam ini juga terdapat hak atas kebebasan dari kemiskinan, hak atas perumahan yang layak, dan hak atas makanan dan air bersih. Piagam HAM di Indonesia juga memberikan hak atas kebebasan budaya, hak atas hak cipta, dan hak atas kebebasan dari pelecehan seksual.

Hak Asasi Anak dan Perempuan

Piagam HAM di Indonesia juga memberikan perlindungan khusus bagi anak-anak dan perempuan. Hak asasi anak meliputi hak atas perlindungan dari kekerasan, hak atas kesehatan, dan hak atas pendidikan. Sedangkan hak asasi perempuan meliputi hak atas kesetaraan gender, hak atas perlindungan dari kekerasan, dan hak atas kesehatan reproduksi.

Di dalam piagam ini juga terdapat hak atas kebebasan dari pekerjaan anak, hak atas perlindungan dari perdagangan manusia, dan hak atas perlindungan dari diskriminasi.

Penutup

Demikianlah pembahasan tentang Piagam HAM di Indonesia. Piagam ini sangatlah penting untuk menjaga dan melindungi hak asasi manusia di Indonesia. Sebagai warga negara Indonesia, sudah seharusnya kita memahami dan menghormati hak-hak asasi manusia yang diatur dalam piagam ini.

Sampai jumpa kembali di artikel menarik lainnya.